Pages

Thursday, March 7, 2013

Fatwa LDII dan Kesesatan LDII


Perlu di ketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung  telah mengeluarkan keputusan pelarangan terhadap ajaran Islam Jamaah, tapi harap di fahami tidak dialamatkan kepada LDII

Lantas Fatwa LDII itu apa isinya, dan point apa saja yang ada di dalam fatwa tersebut? Kenapa seringkali di temukan berita-berita miring yang berisi tentang kesesatan LDII, mari kita kupas tuntas, semoga bisa menambah Ukhuwah Islamiyah.



Kriteria Islam yang merupakan aliran sesat menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah sebagai berikut,

  • Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun islam
  • Menyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar’I ( Al Qur'an dan As  Sunnah )
  • Menyakini turunnya wahyu sesudah alquran
  • Mengingkari autensitas dan kebenaran Al Qur'an
  • Menafsirkan al-quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir
  • Mengingkari kedudukan hadist nabi sebagai sumber ajaran islam
  • Menghina, melecehkan dan atau merendahkan nabi dan rasul
  • Mengingkari nabi Muhammad shollallohu alaihi wasalam sebagai nabi dan rasul terakhir
  • Mengubah, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah di tetapkan syariat
  • Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i

Kesesatan LDII

LDII adalah organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang dakwah, LDII sama dengan organisasi masyarakat islam lainya, sepeti NU, Muhammadiah dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik dengan ormas islam, institusi pendidikan, mengadakan seminar-seminar/whorkshop, pelatihan dakwah.

Tidak ada dan tidak akan di temukan kesesatan LDII, atau penyimpangan-penyimpangan dalam beribadah yang di lakukan LDII. Lantas kesesatan LDII itu seperti apa? silakan teruskan membaca...

LDII Sesat? Gali Informasi Tentang Sumber hukum LDII


Sumber hukum warga LDII adalah Al-Quran dan Al-Hadist Ijma dan Qiyas, contoh ijma penerapan adzan ketiga pada saat salat jum’at yang awali pada zaman kekhalifahan Ustman bin Affan, contoh Qiyas zakat fitrah pada zaman rasulullah menggunakan kurma dan gandum, bagi kita di Indonesia beras di qiyaskan dengan gandum, karena sama-sama makanan pokok.

Adapun cara mengaji LDII menggunakan metode tradisional , yaitu guru mengajar murid secara langsung mengenai bacaan , makna dan keterangan (untuk bacaan mengikuti ketentuan tajwid ). Dengan system mangkul yaitu mangkul adalah bahasa arab yang berasal dari kat naqola-yanqulu yang artinya adalah pindah. Maka ilmu yang di mangkuul adalah ilmu yang di pindahkan dari guru kepada muridnya. Dalam pelajaran tafsir , tafsir mangkul berarti mentafsirkan suatu ayat alquran dengan ayat alquran yang lainya, mentafsirkan alquran dengan alhadist atau mentafsirkan alquran dengan fatwa sahabat. Dalam ilmu hadist , mangkul berarti belajar hadist dari guru yang mempunyai sanad sampai kepada Nabi Muhammad SAW.

Fatwa LDII, LDII adalah Aliran Sesat

LDII sesat itulah yang sering dan banyak di cari di internet. Maka jawabanya adalah LDII tidak Sesat. Tidak ada satupun Fatwa tentang LDII yang menyatakan LDII Sesat! Bahkan tuduhan itu adalah tuduhan yang menyesatkan pembaca dan dirinya. Kalau kita baca dalil-dalil tentang tuduhan aku jadi heran? tuduhan itu mengatas namakan apa, apa motivasi mereka ? Rasulullah berkata bahwa cukup di katakan jelek bila menuduhkan jelek saudaranya . Kalau kita tarik lebih umum lagi bahwa islam itu adalah agama damai, agama rohmat. Kenapa ada golongan islam yang menjelek-jelekan saudaranya sendiri ?

Rasulullah bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا» وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ «بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ * رواه مسلم

Artinya : Dari Abi Hurairah Rasulullah berkata kalian jangan saling mendengki iri hati, jangan saling bersaing , jangan saling saling membenci, jangan saling bermusuhan, dan jangan menjual dangan sebagian kalian atas jualanya sebagianya dan hai hamba-hambnya Allah jadilah saudara, orang islam itu saudaranya orang islam jangan menganiaya saudaranya , jangan menganiaya menelantarkan / menjerumuskan saudarnya, jangan menganiaya merendahkan ketakwaan itu disini,Rasulullah isyarah pada dadanya tiga kali “ cukup seseorang itu dikatakan jelek apabila menghina saudaranya yang islam, setiap muslim atas muslim yang lain itu haram darahnya, hartanya dan rahasianya.

Bagaimana Pandangan Para Ulama Tentang LDII


Di Bawah ini ada beberapa pendapat para ulama tentang LDII, yang saya ambil dari buku New After Paradigm :

KH Ma`ruf Amin – Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat

LDII Harus Berani Menindak Jamaahnya yang Tidak Mau Melakukan Perubahan

LDII sekarang dalam tahap verifikasi secara kelembagaan maupun secara grass roots. Saya melihat, secara kelembagaan mereka tidak ada masalah, dari pengurus pusat hingga pengurus daerah memiliki satu kata. Namun di tingkat bawah, kemungkinan masih ada masalah, karena masih ada generasi LDII yang berpegang pada Islam Jama’ah. Namun demikian, kondisi di bawah tidak sepenuhnya bisa kita jadikan indikasi bahwa LDII belum berubah. Kita meminta ketegasan dari pengurus LDII dalam menyikapi kadernya yang masih meneruskan ajaran Islam Jama’ah. Kelompok-kelompok yang tidak patuh harus dinyatakan bukan bagian dari LDII. Sehingga LDII tidak lagi terkontaminasi oleh kelompok-kelompok itu.

KH Alie Yafie – Tokoh Ulama

Tidak Boleh Sembarang, Tanpa Penelitian

Saya ingin menyampaikan bahwa memang menarik mengkaji perkembangan Islam di Indonesia. Bagian dari perkembangan tersebut, kita harus lihat LDII di situ. Jadi kita tidak boleh (menuding) sembarang, tanpa data dan fakta dari hasil penelitian. Karena saya tidak punya data yang cukup, saya tidak ingin memberikan vonis kepada LDII. Jadi saya anjurkan untuk melakukan penelitian yang mendalam, secara kekerabatan, tidak seperti polisi atau jaksa yang sedang menyelidik.

Intinya secara ukuwah Islamiyah. Jadi tahu bagaimana sejarahnya, apa faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan lain sebagainya. Jadi, sebagai ilmuwan, kita tidak boleh ngomong seperti orang awam. Itu harapan saya.

Prof. Dr. KH. Said Agil Siradj – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Mereka Kita Anggap Mutanaththi`

Di dalam Islam terdapat beragam aliran dan golongan. Sebagian besar golongan tersebut tidak bisa dianggap sesat, karena ada dua perbedaan, yaitu perbedaan yang bersifat wacana dan perbedaan yang bersifat aksi/amal. Lha, LDII ini perbedaannya amal. Mereka tidak kita anggap sesat, tetapi mutanaththi`, tanaththu`, orang yang eksklusif, kelompok eksklusif. Namun demikian, LDII masih dalam bagian firqah islamiah, karena meyakini apa yang disebut ma’ulima minaddin bidhdharurah, meski dalam beberapa hal LDII (menurut beberapa kalangan yang mengamati organisasi ini) berbeda dengan mayoritas ulama dalam menafsirkan ayat tertentu. Perbedaan penafsiran itu sendiri dalam banyak kesempatan dibantah oleh pengurus LDII. Seandainya dugaan para pengamat itu benar, perbedaan itu tidak menyebabkan LDII menyandang merk ”sesat.” Itu tidak sesat, hanya salah atau sempit. Itu tanaththu`, mutanatti`, hatta Khawarij kita tidak mengatakan sesat. Padahal dia yang membunuh Sayidina Ali, kita tidak mengatakan sesat, tetapi mutasyaddid, mutatharrif.

Mutasyaddid (keras) dan mutatharrif (ekstrem atau keterlaluan) itu berbeda dengan menyimpang. Yang menyimpang adalah yang mengingkari ma`ulima minaddin bidhdharurah, yang bitta`allum tidak. Allah punya sifat berapa dan apa, itu bitta`allum. Di kalangan NU dan di kalangan Pesantren, ada juga kalangan yang eksklusif. Sampai-sampai, kaum perempuan sama sekali tidak boleh bertemu dengan laki-laki. Ada sebagian orang membaca takbiratul ihram berkali-kali, karena w??-w??, seakan-akan harus hati-hati. Justru hal ini adalah bagian dari sifat keterlaluan dan berlebihan.

LDII tidak bisa disamakan dengan Ahmadiah. Ahmadiah itu sesat karena mengingkari ma`ulima minaddin bidhdharurah, mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Saya menanggapi perubahan paradigma LDII secara positif. Paradigma Baru LDII harus disikapi dengan positif. Mereka (LDII) mengakui kesalahan, dalam tanda petik: kesalahan ajarannya atau kesalahan doktrinnya, bukan kesalahan aqidah. Aqidah nggak salah, dari awal nggak salah. Aqidah dia rukun iman yang enam itu. Rukun Islamnya juga sama. Ya seperti pesantren dulu, dimana Bahasa Inggris itu haram. Sekarang, justru membolehkan. NU sendiri, pada Muktamar tahun 30-?n itu mengharamkan pakai dasi atau pakai celana.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.